PALU, TAGAR-NEWS.COM – Polres Palu mengamankan NH (35), Selasa 6 Juli 2021.
Pelaku diduga menganiaya Istri, Anak dan Orang tuanya. Peristiwa ini terjadi di bilangan Jalan Malaya, Lorong Maroso Palu, Selasa 7 Juli 2021 kemarin, sekitar pukul 06.45 Wita.
Kepada awak media, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengungkapkan tindakan pelaku tersebut mengakibatkan para korban mengalami luka di bagian tubuh.
“Ada yang mengalami luka di kepala bagian belakang, luka di telinga, luka bagian mulut dan jari tangan, serta luka di punggung bagian atas,” ungkap Riza, Rabu 7 Juli 2021
Selain anak, istri dan orang tua, kerabatnya tak luput juga dari amukan pelaku.
Kapolres Riza menceritakan, awal mulanya peristiwa itu dilihat kerabat pelaku.
Dimana saat itu, kerabat pelaku bernama Kalwin warga Dolo, kabupaten Sigi, menginap di Rumah NH, pada Senin 5 Juli 2021.
“Kerabatnya itu habis mengantar anaknya di wilayah Kota Palu, dan bermalam di rumah pelaku,” terangnya
Kapolres Riza menuturkan, Malam itu Kalwin tidak melihat adanya permasalahan di keluarga pelaku. Namun, melihat pelaku tidak bisa tidur semalaman, dan terlihat sperti orang ketakutan.
“Kemudian pada selasa kemarin, Pukul 06.45 Wita, pelaku tiba-tiba mengamuk dengan menggunakan parang hingga melukai anak, istri dan orang tuanya,” bebernya
“Saksi Kalwin ini langsung lari keluar rumah, namun pelaku juga mengejarnya dan mengayunkan sebilah parang yang mengenai punggungnya,” tambahnya menerangkan.
Mengetahui adanya peristiwa itu, anggota jaga Polsek Palu Selatan bersama piket fungsi di pimpin KSPK langsung menuju TKP.
Sesampainya di TKP saat petugas akan mengamankan NH, didapati NH dalam keadaan bersimbah darah dengan posisi telungkup.
“Pelaku juga mengalami luka di bagian kepala, dagu dan perut, dan saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit Samaritan untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan,” ungkap Kapolres Riza
Adapun, untuk ketiga korban yaitu anak, istri dan orang tua pelaku, sebelumnya sudah di larikan ke RS Samaritan oleh warga sekitar.
Belum diketahui secara pasti penyebab mengenai kejadian tersebut. Karena korban dan pelaku belum bisa dimintai keterangan secara lengkap, sebab masih dalam perawatan.
“Dugaan sementara, menurut keterangan saksi Kalwin bahwa, pelaku diduga habis mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, karena terlihat seperti orang ketakutan dan tidak bisa tidur semalaman,” kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal.
Adapun masing-masing korban mengalami luka yakni, orangtua pelaku luka bagian kepala belakang, Istri pelaku luka di telinga kiri dan tangan kanan, anak pelaku luka bagian mulut dan jari tangan, dan kerabat pelaku luka di punggung bagian atas.
(AJI)