Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Jumat Mopota’aw, Warga Desa Tungoi II Curhat soal Miras

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Masih maraknya peredaran minuman keras masih menjadi curhatan saat Jumat Curhat yang diadakan oleh Polsek Lolayan.

Dihadapan Kapolsek Lolayan IPTU Liefan Kolinug, diwakili Kanit Sabhara Polsek Lolayan IPTU Agus Hamajen, warga curhat soal adanya sekelompok pemuda yang masih gemar mengkomsumsi miras dan sering mengganggu.

Warga pun meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Lolayan agar dapat mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Selain itu, adanya keluhan terkait kios-Kios yang menjual miras di wilayah Desa Tungoi II, dan anak muda yang sering pesta miras di wilayah perkebunan molayak yang sudah mengganggu. Tak hanya itu saja, mereka pun sering membuat gaduh apabila mabuk dan berteriak-teriak terkadang sampai memalak warga.

Diakui salah satu perangkat desa, terkait persoalan miras sudah dilakukan teguran karena sudah mengganggu. Hanya saja keluarga tidak menerima teguran yang dilakukan aparat desa.

Hal itupun langsung ditanggapi Kanit Sabhara, ia meminta kepada perangkat desa apabila menemukan peristiwa serupa agar dapat berkoordinasi dengan petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendampingi.

“Apabila tidak didampingi petugas kiranya bisa langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya

Menanggapi adanya sejumlah kios yang menjual miras Kanit Sabhara meminta kepada pemdes dan Bhabinkamtibmas agar mendatangi pemiliknya dan diberikan teguran secara lisan dan tertulis.

“Jika masih dilanggar bisa langsung dilaporkan ke Polsek maka kami akan menindaklanjutinya dengan melakukan operasi kios-kios yang menjual miras,” tandasnya.*

 

 

Editor: Helmi