Gerak Cepat Tim Patroli Presisi Polres Kotamobagu Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Tim Patroli Presisi kembali menindak lanjuti laporan warga atas gangguan Kamtibmas.

Kali ini laporan adanya gangguan Kamtibmas tersebut datang dari masyarakat desa Passi 2 Kecamatan Passi Barat Kab. Bolaang Mongondow yang masih masuk wilayah hukum Polres Kotamobagu, tepatnya desa Passi 2.

Aduan masyarakat (humas polres kotamobagu)

Aduan masyarakat tersebut, disampaikan melalui media sosial Facebook Polres Kotamobagu Sabtu (5/2/2022) atau malam Minggu.

Respon pun langsung ditunjukan Tim Patroli Presisi polres kotamobagu.

Dipimpin Ipda Audi Musung langsung menindak lanjuti dengan menyasar lokasi yang diadukan masyarakat.

Dan benar, dilokasi tim patroli presisi mendapati sekumpulan remaja berkumpul sedang pestas minuman keras (miras).

Mereka pun oleh Katim Ipda Audi Musung di beri pembinaan dan imbauan untuk tidak mengkonsumsi miras apalagi sampai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Patroli tim presisi kemudian bergerak di wilayah keluraham gogagoman, tepatnya di lokasi pasar serasi.

Disitu tim patroli presisi melakukan pemeriksaan senjata tajam (sajam) terhadap para pemuda yang berkumpul di lokasi pasar serasi.

Dirasa aman, tim patroli presisi berlanjut menuju desa Tabang mengantisipasi balapan liar maupun kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

Di desa Tabang, Patroli presisi mendapati para pengendara motor di dominasi anak muda sedang berkerumun oleh petugas kemudian di bubarkan untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana mengimbau masyarakat agar tak melakukan pesta Miras, atau membuat kerumunan mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

“Diingatkan kepada masyarakat agar tak mengkonsumsi miras apalagi sampai berkerumun karena saat ini dalam situasi pandemi covid-19,” imbaunya

Seperti diketahui patroli tim presisi polres kotamobagu yang dilaksanakan rutin ini sasarannya ialah balap liar, Miras, Sajam, Premanisme dan kerumunan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.***

 

 

Editor: Helmi

Pos dibuat 2608

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas