TAGAR-NEWS.com, BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong kepada Adrian Fiski Oday, SH, MH.
Penyerahan Surat Keputusan dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu 1 Oktober 2025.
Surat Keputusan dengan nomor 800/B.03/BKPP/421/IX/2025 tersebut resmi menugaskan Adrian Fiski Oday untuk mengisi jabatan Plt Kabag Hukum Setda Bolmong.
Dalam prosesi penyerahan, Wabup didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba, serta Kabid Pengembangan Karir BKPP, Ahmad Ijabu, SSTP.
Wakil Bupati Dony Lumenta dalam arahannya menyampaikan agar pejabat yang baru ditunjuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mendukung jalannya roda pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pembinaan dan pelayanan hukum.
“Penunjukan ini merupakan langkah strategis agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal. Saya berharap Plt yang baru dapat bekerja dengan baik, cepat beradaptasi, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Wabup.
Sementara itu, Plt Kabag Hukum Adrian Fiski Oday menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan pimpinan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku serta mendukung visi-misi pemerintah daerah di bidang hukum.**
