Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Kejari Minahasa Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Sembilan Belanja Modal DPRD ke Tahap Penyidikan 

MINAHASA, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menaikan status kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sembilan Belanja Modal Peralatan Mesin yang Tidak Sesuai Kontrak pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa ke tahap Penyidikan.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Suhendro G.K, SH pada Senin 05 Februari 2024.

“Peningkatan Status ke Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ini kami pandang perlu untuk diketahui publik apalagi Masyarakat Minahasa,” ujar Suhendro.

Ia mengungkapkan Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berdasarkan hasil ekpose perkara tanggal 02 Februari 2024, para Jaksa penyidik Kejari Minahasa telah menemukan peristiwa pidana dan berpendapat bahwa perkara ini sudah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

“Kemudian dalam upaya mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana dan untuk mendalami serta menemukan tersangka maka status penanganan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Nomor: Print – 03/P.1.11/Fd.1/02/2024 tanggal 02 Februari 2024.” Jelas Kasi Intel.Suhendro.

 

(*/Hel)