TAGAR-NEWS.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tertib, transparan serta akuntabel.
Hal ini ditegaskan dalam pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengandeng Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang digelar di Sutan Raja Hotel, Selasa 23 Juni 2026.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Andika Esra Awoah, SH, MH, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kajari yang sedang mengikuti agenda pelatihan. Dalam sambutannya, Andika menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang sesuai regulasi guna mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, aset daerah merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang memerlukan pengelolaan profesional dan pemahaman hukum yang memadai.

“Pengelolaan aset daerah sering kali bersinggungan dengan aspek hukum. Karena itu, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui pendampingan hukum, konsultasi, hingga mediasi dalam penyelesaian berbagai persoalan,” ujarnya.
Ia berharap forum tersebut menjadi wadah diskusi yang produktif dan mampu menghasilkan solusi konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah.
Ditempat yabg sama, Bupati Yusra Alhabsyi dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Bupati mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam penataan aset daerah, terutama terkait identifikasi dan administrasi aset yang belum terdokumentasi secara optimal.
“Aset daerah harus dikelola secara tertib dan profesional. Setiap perpindahan jabatan maupun serah terima tanggung jawab harus disertai dengan dokumentasi yang lengkap agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap aset berupa tanah yang belum memiliki sertifikat. Menurutnya, legalitas aset menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset daerah.
Bupati Yusra menilai kerja sama antara Pemkab Bolmong dan Kejari Kotamobagu memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh aset daerah terlindungi secara hukum.
“Sinergi dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah. Saya berharap FGD ini melahirkan rekomendasi yang aplikatif dan dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow,” ujarnya.

FGD tersebut diikuti oleh pimpinan dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong, mulai dari Inspektorat Daerah, para Kepala Dinas dan Kepala Badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris DPRD, para Kepala Bagian Setda dan Setwan, hingga seluruh Bendahara Pengeluaran serta Pengurus Barang dari masing-masing instansi.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berharap tercipta kesamaan persepsi, penguatan kapasitas aparatur, serta langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang semakin tertib, profesional, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.
ADVERTORIAL
