TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi birokrasi melalui penataan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelantikan 174 pejabat administrator dan pengawas oleh Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat.
Para pejabat yang dilantik mencakup jabatan struktural di berbagai dinas, badan, hingga wilayah pemerintahan.
Sebagian pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu mengalami rotasi jabatan dari satu perangkat daerah ke perangkat daerah lainnya.
Sementara sebagian lainnya ditempatkan pada jabatan kewilayahan seperti camat dan lurah, yang memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sekaligus penghubung pemerintah daerah dengan dinamika sosial di wilayah.
Selain itu, beberapa aparatur juga diberikan tanggung jawab baru, dari sebelumnya menangani pelayanan administrasi menuju unit kerja yang lebih berfokus pada pelayanan publik. Langkah ini dilakukan untuk memperkaya pengalaman birokrasi serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menegaskan bahwa dalam kerangka manajemen birokrasi modern, penempatan aparatur pada jabatan tertentu tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penghargaan maupun hukuman.
“Penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kesesuaian kompetensi ASN, serta upaya memperkuat efektivitas kinerja perangkat daerah,” jelas Sahaya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses penempatan jabatan dilakukan melalui sistem Integrated Mutasi (I-MUT) yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap jabatan memiliki nilai strategis dan peran penting, baik di perangkat daerah maupun pada wilayah kecamatan dan kelurahan. Seluruh posisi saling melengkapi dalam mendukung jalannya roda pemerintahan.
