SIGI, TAGAR-NEWS.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Pertimbangan Teknis (Pertek) Pertanahan. Senin 12 Januari 2026
Rapat dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Sigi, Juwahir, membahas penyelenggaraan kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah terhadap lokasi yang telah memperoleh Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantah dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat struktural.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sulteng, Nurdin.
Melalui koordinasi lintas seksi ini, diharapkan pelaksanaan layanan Pertek Pertanahan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tanpa mengabaikan keteraturan tata ruang wilayah di Kabupaten Sigi. (*)
