DPRD Bolmong Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda APBD Tahun 2026

TAGAR-NEWS.com, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat I penyampaian atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, Selasa 25 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tony Tumbelaka, didampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Wakil ketua Sulhan Manggabarani.

Seperti pada umumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Parman Ginano membacakan surat masuk dari Pemkab Bolmong.

Setelahnya, Ketua DPRD Tony Tumbelaka secara resmi mengetuk palu sidang pertanda membuka Rapat paripurna secara terbuka untuk umum.

“Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat I atas Ranperda APBD tahun 2026 saya nyatakan dibuka, dan terbuka untuk umum,” ucap Tony.

Selanjutnya, Ketua DPRD dan anggota DPRD Bolmong serta peserta rapat mendengarkan pemaparan dokumen Ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta di forum Paripurna.

Selesai membacakan, Wakil Bupati Dony Lumenta kemudian menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Tony Tumbelaka di dampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.

Kemudian, masuk dalam pandangan-pandangan fraksi yang ada di DPRD Bolmong.

Seperti Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Yansen Mokoginta, pandangan umum dari Fraksi Nasdem dibacakan oleh anggota DPRD Nofita simbala, pandangan umum dari Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota DPRD Inggrid Rapar, pandangan umum dari Fraksi PKB disampaikan oleh anggota DPRD Arman Mamonto.

Fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya menyatakan bahwa, dokumen Ranperda APBD Bolmong tahun 2026 diterima untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

ADVERTORIAL

Pos dibuat 2739

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas