Wakil Wali Kota Rendy Mangkat Serahkan SK PPPK Tahap II

TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., mewakili Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun Anggaran 2024 Tahap II.

Kegiatan itu dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaksanakan di Aula Rudis Wali Kota, Senin 29 September 2025.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota Rendy Mangkat, disampaikan ucapan selamat kepada 148 pegawai yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah awal untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Wali Kota juga mengimbau seluruh ASN, khususnya P3K, agar terus memperkokoh sikap melayani, meningkatkan kinerja, serta membangun sinergi dan kerja sama yang baik di manapun bertugas. Menurutnya, hanya dengan kolaborasi yang solid tugas dan tanggung jawab dapat terlaksana dengan optimal.

Selain itu, ASN juga diminta untuk selalu meningkatkan kompetensi, bersikap cerdas, terampil, bermoral baik, memiliki pola pikir maju, serta senantiasa berinovasi dalam menjalankan tugas. Wali Kota berharap pengangkatan ini dapat menumbuhkan semangat dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hadir juga perwakilan Kantor Regional XI BKN Manado, Asisten II dan Asisten III Pemkota Kotamobagu dan seluruh Kepala OPD dan para camat di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Pos dibuat 2779

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas