TAGAR-NEWS.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Hal ini ditandai dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, kepada Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE dan Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, di Aula Klabat, Kantor BPK RI Sulut, Kota Manado.
“Syukur Alhamdulillah, Kabupaten Bolmong kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam membangun tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab,” ucap Bupati Yusra Alhabsyi.
Bupati juga menegaskan, capaian ini merupakan refleksi nyata dari transparansi dan akuntabilitas yang terus dijaga oleh Pemkab Bolmong. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pelaksanaan audit yang objektif dan independen.
“Kami sangat menghargai kinerja BPK dan seluruh tim. LHP ini bukan sekadar dokumen, melainkan cerminan dari kerja kolektif untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa opini WTP ini bukanlah titik akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Bolmong.
Turut hadir dalam momen penting ini, Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta, Kepala BKD Ashari Sugeha, serta Kepala Inspektorat Rio Lombone.
Dengan torehan opini WTP ini, Bolmong tak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga memberikan contoh nyata bagaimana integritas dan profesionalisme mengelolah keuangan daerah.**