TAGAR-NEWS.com, KOTAMOBAGU – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggarn 2024, Dani Iqbal Mokoginta, meminta Dinas Dinas Pengendalian Penduduk & KB mepertimbangakan lagi Penetapan Bilalang 1 sebagai kampung KB.
“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu, mempertimbangkan lagi Penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” kata Dani.
Pasalnya menurut Dani Mokoginta, Desa Bilalang Satu belum termasuk kawasan padat penduduk.
“Karena Desa Bilalang 1 dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat Penduduk dan laju Pertumbuhan penduduk masih terkendali karena kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” tutur Dani.
Dinas PP dan KB Kotamobagu ini, salah satu OPD di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang dipangil Pansus LKPJ Tahun 2024 untuk dimintai keterangan pada Senin 28 April 2025.**