TAGAR-NEWS.com, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih .
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, pada Kamis (6/2/2025).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel, Stanly Kakunsi,Telah membacakan keputusan KPU berdasarkan hasil Rapat Pleno, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01 kemudian KPU Bolsel secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 02, H. Iskandar Kamaru, dan Deddy Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih periode 2025-2030.
Ir. Ariffin Olii, selaku Ketua DPRD Bolsel mengumumkan dan menerima keputusan KPU tersebut secara resmi dengan menandatangani berita acara pengesahan. Selanjutnya, DPRD Bolsel akan mengajukan surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk proses pengusulan pelantikan.
“Selamat kepada pasangan terpilih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat menjalankan tugas dengan baik, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam membangun daerah ini” ujar Ariffin.
Ir. Arifin Olii juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung jalannya pemerintahan yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bolsel.
Turut dihadiri dalam Rapat Paripurna Bupati dan wakil Bupati para anggota DPRD Bolsel, Komisioner KPU dan Bawaslu Bolsel, Kapolres Handoko Sanjaya, unsur Forkopimda, Sekda M. Arvan Ohy, pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional Pemda, para sangadi, serta insan pers setempat. (JI)