Artikel Sulut

Pemkot Gelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Pj Wali kota Kotamobagu Dr. Drs Hi Asripan Nani membuka kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berbasis resiko.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu tersebut dilaksanakan di Sutan raja hotel, Senin 27 November 2023.

Pj Wali kota mengatakan dalam usaha banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan, termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli membeli produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

“Dalam pengembangan usaha hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan, karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut

Pada kesempatan yang sama Kadis DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan SH menyampaikan Kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko ini diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal,” katanya

Lebih lanjut Meike menambahkan bahwa kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu.

Turut Hadir Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Dr. Muliadi Mokodompit., S.E., M.Si., Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.*