Sulut

Dua Hal Penting yang Disampaikan Asripan Nani di Rapat bersama Mendagri dan Kepala Bappenas

TAGAR-NEWS.COM, KOTAMOBAGU – Dua hal penting yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Dua hal itu disampaikannya saat sesi pengarahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Senin 30 Oktober 2023.

Menurutnya, sinkronisasi perencanaan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota penting dilakukan untuk menyelaraskan program kegiatan pemerintah daerah dengan program strategis nasional.

Selain itu juga, Penjabat Wali Kota menyampaikan terkait permasalahan pendidikan dan kesehatan di Indonesia yang harus mendapat perhatian seluruh pemerintah daerah.

“Saya mencatat tadi, menjadi keprihatinan saya bahwa rata-rata pendidikan di Indonesia hanya 9,1 tahun. Pertanda bahwa kualitas pendidikan sumber daya manusia di seluruh Indonesia ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Asripan Nani juga menyentil terkait dengan sektor kesehatan yang juga harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Karena dengan memperhatikan sektor kesehatan, bisa menjadikan manusia memiliki kualitas untuk meningkatkan kesejahteraan yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan kepala daerah harus melakukan penguatan dalam roda pemerintahan di daerah, dengan mengoptimalkan program strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang kemudian diselaraskan dengan program daerah.

“RPJPN ini akan menentukan masa depan Indonesia dua puluh tahun ke depan. Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota perintahkan, buat tim dari Bappeda atau dari eksternal, bahas mau dibawa ke mana daerah ini. Siapkan anggarannya. Untuk mendukung visi besar ini, kepala daerah harus memiliki konsep, power dan folkowers dalam menyusun rencana kerja yang akan dimulai 2025 mendatang. Dengan begitu pembangunan daerah akan berjalan dan berkelanjutan,” tuturnya.**