Sulut

DPRD Kotamobagu gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD-P) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

Sidang paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa 27 September 2023.

Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Meiddy Makalalag menyampaikan selamat datang kepada Penjabat Wali Kota Asripan Nani.

“Selamat datang, banyak selamat, dan selamat bertugas kepada Bapak Penjabat Walikota Kotamobagu Dr. Drs, Asripan Nani. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sidang paripurna pada malam hari ini, akan dilanjutkan karena melihat kehadiran 17 anggota DPRD, maka dianggap rapat sudah memenuhi syarat Korum. Maka rapat tentang pembicaraan tingkat 1 penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023, Kotamobagu dilanjutkan,” ucap Ketua DPRD Meiddy Makalalag.

Diketahui pembahasan tingkat 1 penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023, dengan pandangan umum Pokok Pikiran (Pokir) dari setiap fraksi masing-masing menerima, untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.

Mengawali sambutannya Pj Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu tentang Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023, merupakan awal dari pelaksanaan tugas sebagai penjabat Wali Kota Kotamobagu.

“Menjadi sebuah kehormatan bagi saya, sebagai awal memulai tugas saya pada hari ini di Kota Kotamobagu. Atas nama pribadi dan keluarga saya tentu menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Dengan hati yang tulus dan ikhlas di forum yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian, berkenan untuk dapat menerima saya sebagai tindak lanjut dari tugas yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Saya yakin dan percaya atas kebersamaan, atas komitmen, atas Visi dan Misi kita bersama membangun Kota Kotamobagu, ketika saya memasuki ruangan ini, saya merasa bahwa Bapak-Ibu menerima saya,” ucap Asripan Nani.

Pj Wali Kota mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa hal yang perlu untuk disesuaikan baik aspek Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan Daerah.

“Disamping tentunya kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir, agar fungsi-fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan dengan baik dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pembangunan Kota Kotamobagu yang kita harapkan,” ucapnya.

Selain itu lanjutnya, disamping kebijakan dan regulasi yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terdapat beberapa kebijakan yang mempengaruhi APBD Kota Kotamobagu atau yang mendasari adanya perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yakni diantaranya, penyesuaian capaian target kinerja dan atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif, juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mengagendakan pelaksanaan Rapat Paripurna pada malam hari ini,” ucapnya.

Diketahui turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J Mokodongan, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf Topan Angker, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, pimpinan OPD, serta Camat, Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu.

ADVERTORIAL