Artikel Sulut

Tahun Ini Pemkot Kotamobagu Miliki 2 Perda Baru

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun ini telah mengantongi dua Peraturan Daerah yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dimana yang telah disahkan tersebut yakni Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Penyelenggaraan Kearsipan kedua Perda tersebut kini oleh Pemkot Kota Kotamobagu sudah mulai diberlakukan.

Sebagaimana diutarakan Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, Chandra Saniman SH, kepada Tagar-news.com diruang kerjanya Rabu 09 Agustus 2023.

“Ya tahun ini ada dua Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda,” katanya

Selain itu, ada dua Ranperda lagi usulan pemerintah sedang dibahas antara eksekutif dan legislatif yaitu Ranperda mengenai Kawasan Pemukiman dan Ranperda Pajak Retribusi dan Pajak Daerah.

“Saat ini dua Ranperda usulan eksekutif sedang dibahas bersama DPRD,” ungkap Chandra.

Peliput: Helmi