Artikel Hukum & Kriminal Sulut

Jumat Curhat: Dihadapan Kapolsek dan Kasat Lantas Warga Curhat Soal Pengurusan SIM dan Miras

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Curhatan diutarakan warga dihadapan Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Jufian E. Manoppo SE dan Kasat Lantas AKP Shirley B.D Mangelep SH MH.

Curhatan warga itu disampaikan saat Jumat Curhat (Jumat Mopota’aw) di Desa Bilalang I, kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu.

Pertama yang utarakan warga terkait dengan pengurusan SIM B1 yang sudah hilang dan ingin diurus kembali.

Jumat curhat Polsek Kotamobagu Utara. Foto Ist

“Saya ingin mengurus kembali SIM B yang sudah hilang hanya saja untuk mendapatkannya sulit. Ada salah satu petugas (bukan polisi) yang saya temui katanya harus ke Manado dulu. Kami sebagai masyarakat yang kurang biaya, apa bisa dalam kepengurusan tersebut bisa di adakan di satlantas Kotamobagu?,” tanya warga

Menanggapi keluhan tersebut Kasat Lantas AKP Shirley Mangelep, menyampaikan bahwa
terkait dengan kepengurusan SIM di Polres Kotamobagu sudah tersedia dan dalam kepengurusan tersebut tanpa Calo.

“Carilah petugas satlantas yang memakai dinas jangan sampai salah atau langsung saja ke ruangan satpas satlantas polres Kotamobagu agar supaya jelas prosedurnya,” katanya menjawab keluhan warga.

AKP Shirley menambahkan perihal pengurusan SIM dalam hal ini perpanjangan apabila sudah lewat jatuh tempo maka dari itu di hitung dalam kepengurusan SIM baru.

“Apabila sudah lewat jatuh tempo itu terhitung dalam pengurusan SIM baru,” jelasnya.

Pada kesempatan itu warga juga memberikan masukan perlu adanya patroli disekitar wilayah desa Bilalang satu. Sebab, mulai maraknya anak-anak yang menkomsumsi lem ehabond dan minuman keras dan adanya isu penculikan anak.

Menjawab hal itu, Kapolsek Ipda Jufian E. Manoppo S.E, menyatakan pertama terkait isu penculikan anak itu tidak benar (hoax).

“Isu itu tidak benar (hoax),” katanya

Ia melanjutkan, polsek Kotamobagu utara sering melakukan patroli di seputaran wilkum Kotamobagu utara.

IPDA Jufian mengungkapkan pernah personil yang melakukan patroli menemukan anak-anak yang masih memakai baju sekolah sedang mengkonsumsi ehabond.

“Karena kedapatan mereka kami amankan dan diberi pembinaan serta memanggil orang tuanya,” ungkapnya.

Adapun hadir pada kegiatan ini Sangadi Desa Bilalang I, KSPKT Polres Kotamobagu, Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas serta masyarakat yang berjumlah kurang lebih 50 orang.*

 

Editor: Helmi