Hukum & Kriminal

Kejari Bitung Gelar Rakor Tim PAKEM

BITUNG, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Bitung,

Rakor yang dilaksnakan pada kamis 24 November lalu tersebut bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Bitung, Sulawesi utara dan di buka langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Fauzal S.H.,M.H.

Kajari Fauzal mengatakan, tujuan Rakor Tim PAKEM tersebut, untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, kata Kajari Fauzal yang juga selaku Ketua Tim PAKEM Kota Bitung berharap agar tercapainya situasi dan kondisi di Kota Bitung yang kondusif, aman, nyaman dan damai, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Tim PAKEM wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi.

“Tentunya proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bitung Suhendro G. Kusuma S.H. saat memimpin rapat menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Kejaksaan dalam ketertiban dan ketentraman umum turut menyelenggarakan kegiatan PAKEM yang dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban masyarakat dan Negara,” ujarnya.

Dalam paparannya Suhendro menyinggung perihal pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

“Sebab faham aliran atau keagamaan yang meresahkan masyarakat karena indikasi menyimpang atau sesat dan/atau menodai, menghina, merendahkan satu aliran kepercayaan atau suatu agama, dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan,” tuturnya.

Maka dari itu, tambah Suhendro yang juga Wakil Ketua Tim PAKEM Kota Bitung, kehadiran TIM PAKEM sangat penting sebagai upaya meminimalisir terjadinya penyimpangan faham aliran atau keagamaan yang berpotensi dapat merusak atau mengganggu kerukunan umat beragama.

Senada dengam hal tersebut, Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara (BIN) Kota Bitung Kolonel Komara Manurung dalam kesempatannya menegaskan bahwa, Negara Indonesia adalah negara yang berpenduduk kaya akan ragam adat, budaya, dan ratusan suku bangsa yang tersebar di berbagai wilayah.

Penduduk Indonesia, lanjut Manurung, menganut agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, bagian terbesar dari penduduk menganut agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.

“Sehingga diperlukan kebijaksanaan dan strategi untuk menciptakan dan memelihara kebhinekaan dan kerukunan umat beragama guna mewujudkan Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu,” singkatnya.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kasubsi Ekeu dan PPS Kejari Bitung yang juga Sekretaris Tim PAKEM Kota Bitung Justisi D. Wagiu S.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Fonny Tumundo, Sekretaris Kesbangpol Kota Bitung Agus Mamijo, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung Roni Biringan, Kementerian Agama Kota Bitung, Ketua PHBI Kota Bitung Arianto Kadir dan FKUB Kota Bitung.

 

(*/Hel)