Nasional

Puspenkum Beri Penerangan Hukum Kepada Mahasiswa Universitas Krisnadwipayana

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum yang mengambil tema Justice Collaborator dalam Penanganan Tindak Pidana.

Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel GranDhika Iskandarsyah, pada 8 November 2022 kemarin diikuti 50 mahasiswa Universitas Krisnadwipayana dengan menghadirkan narasumber dari akademisi dan sekaligus praktisi yaitu Dr. Arif Muliawan, S.H., M.H. dan Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H.

Diketahui kegiatan tersebut merupakan inisiasi dari Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Rugun Saragih, S.H., M.H.

Ia menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin di seluruh Kejaksaan dari tingkat pusat sampai tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, dalam rangka peningkatan kapasitas pengetahuan serta pemahaman tentang justice collaborator

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana saat membuka acara itu mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan bentuk kehadiran Jaksa di tengah-tengah masyarakat seperti universitas, sekolah, dan tempat umum lainnya. 

“Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan jawaban atas permasalahan hukum yang terjadi. Adik-adik mahasiswa sudah tepat menghadirkan kita untuk mendapatkan penerangan hukum yang bukan saja memperoleh pengetahuan hukum secara akademis, namun juga dapat menimba ilmu yang bersifat praktis,” ujarnya

Kapuspenkum mengatakan penegakan hukum belakang ini sangat luwes sebagaimana dinamika masyarakat yang begitu pesat dengan modus semakin canggih dan modern. 

“Hal inilah yang menjadikan Aparat Penegak Hukum harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat dengan kompleksitas perkara yang ditanganinya,” jelasnya.

 

(Hel)