Artikel Hukum & Kriminal Nasional

1 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kejaksaan agung memeriksa satu orang sebagai saksi.

Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

“Ya dalam perkara ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi berinisial IW,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya Senin 14 Agustus 2023.

Tim Penyidik menjelaskan bahwa satu orang saksi yang diperiksa pada hari ini Senin(14/08/2023) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya tersebut yaitu berinisial atas nama IW.

“Saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama IW yang merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.”, ujar Tim Penyidik. Senin(14/08)

Sementara itu, Tim Penyidik mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa satu orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022,” jelas Tim Penyidik.*

 

Editor: Helmi