Sulut

Bapemperda DPRD Kotamobagu Uji Publik Ranperda PLP2B

Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotambagu, menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Kegiatan uji publik itu dilaksanakan di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sabtu 23 April 2022.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua Bapemperda Begie Gobel dalam kesempatannya menyampaikan bahwa, sosialisasi uji publik ranperda itu, terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

“Demi melindungi dan menahan laju konversi lahan pertanian pangan di Kotamobagu, maka uji publik Ranperda tentang PLP2B ini dilakukan. Agar supaya dapat menopang ketahanan pangan di Kotamobagu,” ucapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain itu lanjut Begie, lewat uji publik seperti ini, dapat melihat sudut pandang dari masyarakat terhadap Ranperda tentang PLP2B.

“Tahapan uji publik dalam proses penyusunan peraturan daerah. Ini merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya penyempurnaan materi secara substansial yang nanti akan disahkan nanti menjadi peraturan daerah (Perda),” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Diketahui, uji publik tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Desa (Sangadi) dan Lurah se-Kotamobagu serta beberapa perwakilan organisasi kemahasiswaan.

ADVERTORIAL