Nasional

Jaksa Agung Perintahkan Kajati, Kajari Hingga Kacabjari Lakukan Operasi Intelejen Amankan Produk Dalam Negeri

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri.

Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Jaksa Agung perintahkan agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.***

 

Editor: Helmi