Nasional

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Besi

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Dua orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021. Selasa 22 Maret 2022.

Pemeriksaan terhadap dua orang tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung Dr I Ketut Sumedana mengungkapkan kedua orang yang diperiksa yakni UB selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan pada Ditjen Bea dan Cukai.

“Dia (UB) diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” ujarnya.

Dan RFDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ia diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” jelasnya.***

 

Penulis: Helmi