Nasional

Jaksa Periksa Pegawai PT. ASABRI

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dengan dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Selasa 15 Februari.

Satu orang saksi yang diperiksa tersebut yakni IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero) diperiksa terkait dengan transaksi saham SUGI.

Sebelumnya tim jaksa penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang sebagai saksi terkait dengan perkara ini.

Kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ucapnya menutup.

 

Editor: Helmi