Nasional

Dalami Dugaan Korupsi di PT. Garuda Indonesia, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Empat orang saksi kembali diperiksa terkait dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Selasa 15 Februari 2022.

Ke empat orang saksi tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui siaran persnya mengungkapkan ke empat orang yang diperiksa tersebut yakni,

SLG selaku Komisaris Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2019, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

ARA selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

DO selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;

MI selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Ia mengatakan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutup Eben

 

Editor: Helmi