Nasional

Dugaan Korupsi di PT. Garuda Indonesia, Jaksa Penyidik Jampidsus Periksa 1 Orang Saksi

TAGAR-NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Jumat 28 Januari 2022

Saksi yang diperiksa yaitu SM selaku Vice President (VP) Internal Audit PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait audit terhadap pengadaan pesawat. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,  lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

 

Sumber: Pusat Penerangan Hukum