Nasional

Jaksa Penyidik Periksa 1 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Perum Perindo Tahun 2016-2019

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019. Rabu 26 Januari 2022

Saksi yang diperiksa yaitu BBS selaku Pemimpin Sentra Kredit Menengah Gresik PT. Bank BNI Tahun 2018, diperiksa terkait kredit yang diajukan oleh PT. Global Prima Santosa.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

SUMBER: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM