Nasional

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT. ASABRI

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung periksa 2 (dua) orang saksi. Kamis 20 Januari 2022.

Kali ini saksi yang diperiksa yakni,
M selaku Nominee Tersangka B, diperiksa saham BCIP Tersangka B dan DA selaku Direktur Treasure Fund Investama, diperiksa terkait transaksi saham SUGI Tersangka ESS.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3 M.

 

Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM