Nasional

6 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)
kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Kamis 20 Januari 2020.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Adapun 6 orang saksi yang diperiksa Tim Jaksa yakni,

1. RM selaku Penilai Publik di KJPP Romulo. Charlie dan Rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI

2. . AA selaku Penilai Publik di KJPP Asnawi dan Rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI;

3. ER selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis II LPEI (periode 1 Juli 2018 s/d 30 April 2021), diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI;

4. PI selaku Kepala Departemen (Kadep) Analis Risiko Bisnis LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI

5. MS selaku Kepala Divisi (Kadiv) Risiko Bisnis LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI dan,

6. DA selaku Pimpinan KJPP Damianus Ambur dan Rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI;

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

Sumber: Kepala pusat penerangan hukum