Sulteng

Sigi dan Morowali Ditetapkan Masuk Kategori PPKM Level 2, Poso dan Kota Palu Turun ke Level 3

SIGI, TAGAR-NEWS.COM – Berdasarkan Intruksi Menteri dalam negeri, menetapkan Kabupaten Sigi dan Morowali masuk kategori pada PPKM Level 2.

Hal itu didasari pada Intruksi Mendagri Nomor 44 Tahun 2021, tertanggal 20 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 , Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Sementara itu untuk Kabupaten Poso dan Kota Palu Turun dari Level 4 Ke Level 3, dan Kabupaten lainnya masih tetap pada Level 3.

Melihat kondisi tersebut Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, memberikan Apresiasi kepada Bupati, Wali Kota Palu, Satgas Covid, TNI dan Polri atas kerja keras dan sinergitas yang tinggi sehingga penanganan covid -19 dapat memberikan hasil yang baik dan saat ini juga terjadi penurunan Kasus Covid yang sangat drastis.

Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, media, Civitas Kampus yang memberikan dukungan untuk mematuhi protokol Kesehatan sehingga kondisi penyebaran covid sudah sangat melandai dan menurun.

“Saya berharap masyarakat dapat terus mematuhi Protokol Kesehatan walaupun sudah terjadi penurunan PPKM di Kabupaten dan Kota Palu,” ucapnya.

Gubernur juga meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi, Bupati Dan Wali Kota Palu agar segera melaksanakan Sekolah Tatap Muka dengan berpedoman pada SKB 4 Menteri dan sudah membuka kegiatan Ekonomi Masyarakat dengan terus berpedoman pada Protokol Kesehatan dan Aturan Pelaksanaan Protokol Kesehatan .

“Dengan kepatuhan kita, kita terhindar dari penularan Covid dan memberikan dampak peningkatan Ekonomi masyarakat dan Pembangunan Sulawesi Tengah,” tandas Gubernur.

 

*AJI