KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.COM – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga, mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana desa disalah satu di kabupaten Bolaang Mongondow selatan, Sulawesi Utara (sulut)
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kotamobagu di Dumoga, Edwin B Tumundo SH, mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menangani perkara korupsi.
Perkara yang dimaksud terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Pengelolaan dana desa di Desa Miambanga, kecamatan, Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tahun 2019- 2020.
“Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” katanya kepada Tagar-news.com di kantor Kejari Kotamobagu, Rabu 8 September 2021
Edwin menyebut, dalam tahap lidik ini ada empat orang yang sudah didengar keterangannya. Dan untuk besok pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan.
“Lanjutannya kita telah panggil lagi empat orang untuk diminta keterangannya besok. Ya, pastinya untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan ke media,” tuntasnya.
HEL