Hukum & Kriminal

Polsek Palu Amankan Tiga Orang Diduga Pengedar Shabu Asal Poso Saat Razia di Mamboro

PALU, TAGAR-NEWS.COM – Polsek Palu Utara meringkus tiga orang saat melalukan razia di kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sabtu 4 September 2021 malam.

Dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Polsek Palu, mengamankan pasangan suami istri berinisial YTB (20 tahun), L (19 tahun), dan FM (20 tahun), warga Desa Alitupi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Saat dilakukan penggeledahan ketiganya didapati membawa narkoba jenis shabu-shabu.

Diketahui, YTB, L dan FM ini akan menuju Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno SIK MIK, melalui Kapolsek Palu Utara, IPTU Rustang, menceritakan, saat ia bersama 18 anggota lainnya menggelar KRYD, tiba-tiba sebuah mobil hitam dengan kecepatan tinggi hendak menerobos razia polisi malam tadi.

“Bahkan, seorang anggotanya nyaris ditabrak. Tapi anggota kami berhasil menghentikan mobil para pelaku,” katanya

Rustang mengatakan, saat mobil itu berhenti, ia dan anggotanya memeriksa para penumpang dan isi mobil. Petugas menemukan tiga plastik bening ukuran sedang, diduga berisikan sabu-sabu seberat tiga gram.

“Kami menemukan barang tersebut di dalam dashboard mobil yang di sopiri YTB itu,” ungkapnya lagi.

Saat diinterogasi, ketiga orang ini mengaku membeli barang haram tersebut dari salah seorang warga di Kelurahan Kayumalue dan akan diedarkan di Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Saat ini, polisi telah mengamankan ketiga orang tersebut beserta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap ketiga pengedar sabu-sabu itu, polisi juga menemukan 40 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan merazia 34 kendaraan bermotor tidak dilengkapi surat-surat.

“Giat rutin ini, dilaksanakan untuk menekan penyakit masyarakat serta mengantisipasi kontigensi, menekan angka kriminalitas dan mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tandasnya.

 

AJI