Hukum & Kriminal

Kejari Kotamobagu Terima Tahap Dua dari Polisi

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak kepolisian, Kamis 19 Agustus 2021.

Sebanyak empat belas (14) orang tersangka yang dilimpahkan (tahap 2) dengan perkara yang berbeda-beda ini merupakan tahanan dari Polsek dan Polres.

Mereka (tersangka) sebelum dibawa ke rumah tahanan (rutan) kotamobagu, menjalani proses pemeriksaan kesehatan.

Kepala seksi pidana umum (kasipidum) Andi Oddang Moh. Sunan Tombolotutu SH MH, ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka (tahap dua) dari Polsek dan Polres.

“Iya tadi kita sudah menerima penyerahannya dari kepolisian, ada 14 orang tahanan dengan berbagai macam perkara, ada penggelapan, cabul, narkoba, pencurian,” tandasnya

 

HEL