Hukum & Kriminal

Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Bandeng, Sat Narkoba Polres Toli-toli Amankan 99,67 gram Babuk

TOLI-TOLI, TAGAR-NEWS.COM -Sat Narkoba Polres Tolitoli kembali berhasil menangkap salah satu pengedar sabu-sabu di Tolitoli.

Sat Narkoba Polres Tolitoli yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP S Kinsale dan Kanit Opsnal Sat Narkoba Aipda Arter Lumintang membekuk seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Tempat kejadian perkara (TKP) di bilangan Jalan Bandeng Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Rabu 25 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 11.30 WITA.

“Pelaku diketahui berinisial M (35), dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan sebanyak 99,67 gram sabu” ujar Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat Narkoba, pelaku ditangkap di sebuah rumah dijalan Bandeng (Kompleks Pelabuhan Dede). Penangkapan itu sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli.

Kasat Narkoba mengungkapkan, saat dilakukan penggerebakan, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut didalam celana dibagian pinggang belakang.

“Sabu-sabu seberat 99,57 gram tersebut dikemas ke dalam 2 bungkus plastik sedang” ungkapnya lagi.

“Ini merupakan keberhasilan Sat Narkoba Polres Tolitoli dalam menyelamatkan khususnya generasi muda di Kabupaten Tolitoli dan merupakan komitman Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran narkotika” tambah Kasat.

Untuk mengetahui asal sabu-sabu tersebut, saat ini penyidik Sat Narkoba Polres Tolitoli melakukan pendalaman lebih lanjut, dan untuk pelaku telah diamankan di Polres Tolitoli guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

**