Hukum & Kriminal

Kasus Pencabulan Anak Tiri Masuk Tahap Sidik

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.COM – Dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan tersangkanya berinisial SL (42) telah masuk tahap penyidikan.

Penyidik Reskrim Polres Kotamobagu telah memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan guna melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Kejari).

Menurut keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Rusdin Zima, ketika dikonfirmasi Tagar-news.com, Rabu 14 Juli 2021, kasus ini telah naik pada tahap penyidikan.

“Sudah masuk penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa Saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkaranya selanjutnya dikoordinasikan dengan JPU,” imbuhnya

Kasus ini terungkap usai sang anak mengadukan tindakan yang dialaminya pada sang Ibu yang tak lain istri tersangka. Korban sendiri diketahui merupakan anak tiri tersangka.

 

(HEL)