Kejaksaan Terima Pengembalian Uang Negara Rp659.168.839,80 dari Kasus Korupsi Pasar Kuliner Kotamobagu

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri Kotamobagu menerima pengembalian keuangan Negera kasus korupsi pembangunan pasar kuliner, pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Uang yang dikembalikan dalam kasus tersebut sebesar Rp.659.168.839,80,- (enam ratus lima puluh sembilan juta seratus enam puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Elwin Agustian Khahar SH MH […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas