KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Polda Sulawesi Utara menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Jumat 7 Juli 2023. Dua tersangka yang diserahkan yakni berinisial DS dan HN. Keduanya terpantau tiba di Kejari Kotamobagu pukul 19.00 WITA dengan pengawalan penyidik Dirreskrimum Polda Sulut. Keduanya kemudian diserahkan […]