Permohonan Disetujui, Kejari Kotamobagu Hentikan Perkara Pengancaman Via Restorative Justice

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan penghentian penuntutan (Restorative Justice) atas perkara tindak pidana pengancaman dengan tersangkanya berinisial HM. Selasa 8 November 2022. Dalam perkara ini HM (tersangka) disangkakan dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP terhadap korban Rifai Ginoga. Penghentian perkara tersebut dilakukan melalui Ekspos Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative (Restorative Justice), yang dipimpin […]

Ancam Ibunya, Isra jadi Tersangka Perkaranya Diselesaikan Via Restoratif Justice

PALU, TAGAR-NEWS.com – Perkara tindak pidana pengancaman atas nama tersangka Isra alias Ikbal dihentikan jaksa. Selasa 31 Mei 2022 Diketahui dalam perkara ini tersangka di jerat dengan pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang pengancaman. Kasus ini bermula Isra (tersangka) melakukan pengancaman terhadap Carima Lese, tidak lain merupakan Ibu kandungnya. Dimana tersangka mengancam akan membunuh […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas