PALU, TAGAR-NEWS.COM – Di tengah diberlakukanya PPKM darurat level 4 di Kota Palu berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 13 Tahun 2021, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng melalui Samsat Palu tetap melayani warga pemohon STNK dan pajak kendaraan. Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) STNK Samsat Polda Sulteng, Kompol H.Sulardi saat dikonfirmasi awak media, disela-sela […]