Alihkan Objek Jaminan Fidusia, Smart Multi Finance Kotamobagu Sulawesi Utara Pidanakan Konsumennya

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – FM (42) warga desa Poyowa kecil kecamatan Kotamobagu selatan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengalihan Objek Jaminan Fidusia (perkara penggelapan). Ia (FM) sebelumnya oleh pihak SMART Multi Finance cabang Kotamobagu dilaporkan ke pihak kepolisan Polsek Kotamobagu. Dalam kasus ini FM diduga telah merugikan pihak perusahaan. Oleh penyidik Polsek Kotamobagu yang […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas