Lagi, Kejari Minahasa Selesaikan perkara Melalui Restorative Justice

MINAHASA, TAGAR-NEWS.com – Lagi, Kejaksaan Negeri Minahasa menyelesaikan perkara tindak pidana penganiayaan melalui mekanisme Restorative Justice. Penghentian penuntutan ini, usai dilakukannya  expose perkara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, S.H M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Natalia Katimpali, S.H. serta jaksa fasilitator dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) beserta jajarannya […]

Restorative Justice: Kejati Sulteng melalui Kejari Poso Hentikan Kasus Kekerasan terhadap Anak 

PALU, TAGAR-NEWS.com – Expose permohonan penghentian penuntutan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, melalui kejaksaan negeri (Kejari) Poso. Rabu, 28 Agustus 2024. Permohonan ini dipimpin langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Zullikar Tanjung, SH MH didampingi Aspidum Fithrah, SH MH serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, dimana expose tersebut dilakukan secara virtual dihadapan Direktur Orang […]

Restorative Justice: Kejari Kotamobagu Hentikan Perkara 335 ayat 1 ke-1 KUHP atas Nama Tersangka DT

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan penghentian penuntutan terhadap tersangka atas nama DT yangbdijerat dengan pasal 335 ayat I Ke-1 KUHP. Dihentikannya kasus itu dilakukan melalui ekpose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative justice) oleh Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Elwin Agustian Khahar didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Prima Poluakan, S.H., M.H dan Kepala […]

Dihadapan Jampidum Kajari Minahasa Ekspose RJ ke-5

MINAHASA, TAGAR-NEWS.com – Ekspos  perkara restorative justice ke-5 tahun 2024, dilakukan Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Minahasa Diky Oktavia SH MH dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) via media Zoom Meeting. Senin 26 Februari 2024. Dalam ekspos tersebut, Kajari Minahasa didampingi Jaksa fasilitator Jordan Saragih SH memaparkan secara rinci perkara restorative justice yang sedang […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas