Polda Sulteng Musnahkan Babuk Shabu Seberat 1,7 Kg

PALU, TAGAR-NEWS.COM – Untuk menghapus persepsi negatif masyarakat terhadap barang bukti sitaan narkotika jenis sabu hasil tangkapan, Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan pemusnahan narkotika jenis Sabu seberat 1.7 Kg, Jumat 23 Juli 2021 Barang bukti (Babuk) Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan pada awal Juli 2021 dengan tersangka sebanyak tiga orang yang merupakan kelompok Tatanga Kota, Palu. […]

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas