KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Demo mahasiswa pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di gelar didepan halaman kantor kejaksaan negeri Kotamobagu. Senin, 22 Juni 2026.
Dalam aksi tersebut para pendemo dalam orasinya menyampaikan penolakan atas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kotamobagu serta membawa sejumlah tuntutan nasional dan lokal, mulai dari pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi proyek pembangunan daerah, hingga transparansi kebijakan pertambangan di BMR.
Dikantor Kejari Kotamobagu massa aksi diterima langsung Kepala kepala kejaksaan negeri (Kajari) Tasjrifin M.A Halim didampingi kasi Intel Julian C. Rotinsulu.
Dihadapan Kajari Tasjrifin mereka menyampaikan tuntutan agar kejaksaan mengusut penyimpangan program MBG yang ada di Kotamobagu.
Dikatakan perwakilan pendemo, Kejari Kotamobagu kiranya dapat mengusut kasus korupsi BGN di daerah yang melibatkan mantan kepala BGN.
“Kita tahu bersama bahwa saat ini kejaksaan agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi di BGN yang melibatkan mantan kepala BGN,” ujar pendemo
Pada kesempatan itu massa meminta kejaksaan dapat menindaklanjuti kasus tersebut didaerah yang menurut mereka jangan sampai hal itu juga terjadi di Kotamobagu.
Untuk itu para mahasiswa meminta agar Kejari Kotamobagu dapat mengusut kasus BGN. Mereka menduga bisa saja ada oknum yang terlibat
Menanggapi hal itu, Kajari Tasjrifin, didepan pendemo menegaskan pihaknya berkomitmen dalam penanganan korupsi di daerah. “Apabila memang ada laporan terkait apa yang disampaikan oleh mahasiswa akan kami proses. Tentunya sesuai prosedur,” ujarnya.
Bukan hanya itu saja, setiap kasus korupsi yang masuk di kejaksaan jika itu terindikasi korupsi tentunya akan diproses lebih lanjut.
“Kejaksaan tegas dalam menangani kasus korupsi, jika itu mengarah ke tindak pidana kami proses lebih lanjut,” tegas Kajari Tasjrifin
Diketahui Aksi tersebut dimulai pukul 11.00 WITA, dengan titik lokasi di kantor wali kota Kotamobagu, Kejari Kotamobagu dan DPRD. (*)
