Kepala Kantah Sigi Lantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL

SIGI, TAGAR-NEWS.com – Kantor Pertanahan Sigi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

 

Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Sigi, Selasa 27 Januari 2026, dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan, Juwahir, dan diikuti oleh seluruh jajaran, Kepala Desa Bulili, serta Kepala Desa Makmur.

 

Rangkaian ini meliputi pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta arahan Kepala Kantor kepada seluruh panitia dan satuan tugas yang telah ditetapkan.

 

Dalam struktur Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ditunjuk sebagai Ketua Panitia Ajudikasi merangkap anggota.

 

Ia didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan sebagai Wakil Ketua yang membidangi Survei dan Pemetaan, serta Wakil Ketua bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kegiatan ini juga melibatkan Satuan Tugas Fisik, Yuridis, dan Administrasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, serta unsur pemerintah desa dari Desa Bulili dan Desa Makmur sebagai lokasi penetapan PTSL Tahun Anggaran 2026.

 

Dalam arahannya, Juwahir, menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab bagi seluruh anggota panitia dan satuan tugas yang telah dilantik.

 

Ia berharap Desa Bulili dan Desa Makmur dapat menjadi Desa Lengkap yang utuh melalui pelaksanaan PTSL yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, serta memberikan pelayanan pertanahan yang optimal demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabu

paten Sigi. (*)

 

Pos dibuat 2888

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas