SIGI, TAGAR-NEWS.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi gelar rapat internal dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2025.
Rapat ini dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Sigi, didampingi para Kepala Seksi terkait, serta dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah. Kamis 15 Januari 2026
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja pensertipikatan tanah aset Pemda sepanjang tahun 2025, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis percepatan penyelesaian sertipikasi aset daerah.
Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Kepala Kantah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah agar seluruh aset tanah Pemda dapat terdata, terpetakan, dan bersertipikat secara lengkap.
Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar penguatan perencanaan dan pelaksanaan program pensertipikatan aset daerah pada tahun berikutnya.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pensertipikatan tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. (*)
