Peringatan Harkodia di Kotamobagu, Kajari Saptono Bacakan Amanat Jaksa Agung 

KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – Kejaksaan Negeri Kotamobagu menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025.

 

Peringatan Harkodia yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan dipimpin kajari Saptono SH.

 

Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dalam amanatnya yang dibacakan Kajari Saptono, menyampaikan Pada Peringatan kali ini, Kejaksaan mengusung tema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT. Tema yang mengandung makna filosofi pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.

 

Menurutnya Korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik, sehingga pemberantasan korupsi merupakan syarat bagi terwujudnya kemakmuran rakyat.

 

Dengan demikian, penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional saling terkait untuk memastikan seluruh sumber daya negara kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

 

Jaksa Agung mengungkapkan Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang dirilis terakhir pada 2024, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp279,9 triliun! (dua ratus tujuh puluh sembilan koma sembilan triliun rupiah).

 

“Angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan gambaran nyata betapa masifnya dampak korupsi terhadap kesejahteraan publik,” ujarnya

 

Jaksa Agung menyatakan pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai upaya fundamental untuk memulihkan kembali hak-hak masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap negara, dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Dia menegaskan bahwa Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.

 

“Setiap tindakan penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga menghadirkan pemulihan,” tandas Jaksa Agung

 

Usai upacara Kajari Saptono didampingi para Kasi, kacab, Kasubbag dan jajaran Kejari Kotamobagu bagikan stiker kepada para pengendara motor, mobil, bentor di depan kantor dan di kantor pemerintahan. (*)

Pos dibuat 2790

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas