JAKARTA, TAGAR-NEWS.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.
Kanwil BPN Sulteng diwakili Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Nur Sholikin, bersama staf sebagai bentuk komitmen memperkuat upaya pencegahan tindak pidana pertanahan di wilayah Sulteng
Rakor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025, di buka secara resmi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Dalam sambutannya Nusron Wahid, menekankan urgensi kolaborasi lintas lembaga, khususnya bersama aparat penegak hukum (APH), dalam memberantas praktik mafia tanah yang semakin kompleks dan terstruktur.
Ia menegaskan kejahatan pertanahan kini telah berkembang menjadi persoalan serius yang tidak hanya menjadi tanggung jawab sektoral Kementerian ATR/BPN, tetapi telah menjadi agenda strategis nasional.
“Untuk memberantas praktik mafia tanah, yang sindikatnya sudah terstruktur dan sistematis, dibutuhkan kolaborasi bersama, lebih-lebih antara ATR/BPN dengan APH,” ujarnya
Menteri Nusron juga mengungkapkan jaringan mafia tanah kerap memanfaatkan kelemahan pada dokumen historis pertanahan serta melakukan manipulasi data dari tingkat desa hingga tingkat yang lebih tinggi.
Kondisi ini, menurutnya, telah masuk kategori darurat dan memerlukan langkah-langkah tegas melalui dua pendekatan utama: ketegasan aparat penegak hukum serta kebersihan internal jajaran ATR/BPN.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, dan tidak mau diajak kongkalikong, ditambah APH yang kuat, insyaallah permasalahan ini bisa diatasi bersama,” tegas Menteri Nusron.
Pada kesempatan itu Ia juga menyoroti pentingnya dukungan intelijen dalam mendeteksi identitas para pelaku yang sering menggunakan data palsu.
Dengan kerja bersama yang berkelanjutan, diharapkan ruang gerak mafia tanah semakin sempit dan penanganan tindak pidana pertanahan dapat dilakukan secara efektif. (*)
