BPN Serahkan 50 Sertifikat Huntap ke Masyarakat Penerima Manfaat di Sigi

SIGI, TAGAR-NEWS.com – Sebanyak 50 bidang sertipikat Hunian Tetap (Huntap) tahun 2023 resmi diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat, Senin 1 Desember 2925.

Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi warga yang terdampak bencana di Sigi.

Penyerahan sertipikat dilakukan Koordinator Subbagian Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Mochamad Rifai Ardin Tandagimpu, mewakili Kepala Kantor Pertanahan.

Hal ini juga mencerminkan komitmen berkelanjutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memastikan proses legalisasi aset dan tanah masyarakat dapat berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Dari Pemerintah Kabupaten Sigi, hadir Kepala Bidang Tata Pemerintahan, Andi Rachman Djaini, yang dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan ATR/BPN,

“percepatan pensertipikatan lahan Huntap menjadi langkah strategis dalam mendukung pemulihan dan penataan wilayah pascabencana”. ucapnya

Dengan diterbitkannya 50 sertipikat Huntap ini, masyarakat diharapkan mendapatkan kepastian hukum, rasa aman, serta dorongan bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan di Sigi.

Program ini juga menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak atas tanah bagi warga yang terdampak bencana. (*)

Pos dibuat 2750

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas