Tanggapi Isu Terkait Kinerja ASN Dan Tenaga Honorer yang Beredar di Sosmed, Ini Penjelasan Marwan Makalalag

TAGAR-NEWS.com, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menanggapi opini yang beredar di media sosial terkait kinerja aparatur daerah dan isu Pemotongan Honor Guru,Senin 22 September 2025

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Marwan Makalalag SPd menegaskan bahwa tudingan aparatur acuh terhadap rakyat tidak sepenuhnya benar,seluruh perangkat daerah secara konsisten bekerja melalui berbagai program pembangunan, sosial, pendidikan, dan kesehatan yang nyata dirasakan oleh masyarakat

Marwan menjelaskan, terkait kebijakan pemberhentian tenaga honorer, bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut regulasi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan aparatur profesional dengan mekanisme kerja yang lebih jelas dan adil, bukan bentuk ketidakpedulian terhadap rakyat.” Pungkasnya

Selanjutnya ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Namun, opini yang menyebut aparatur hanya bekerja jika ada “keuntungan” dinilai tidak berdasar dan merugikan citra ASN yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi.

“Pemkab Bolsel selalu terbuka terhadap kritik, asalkan bersifat membangun. Namun, opini yang menyebut aparatur hanya bekerja jika ada ‘keuntungan’ jelas tidak berdasar dan merugikan citra ASN yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi,” tegas Marwan usai Apel

Sementara itu, terkait isu pemotongan honor guru dan tenaga kependidikan, ia meluruskan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Dalam aturan tersebut, alokasi honor guru honorer di sekolah negeri dibatasi maksimal 20 persen dari total pagu, berbeda dengan sebelumnya yang bisa mencapai 50 persen. Kebijakan ini selaras dengan upaya integrasi tenaga honorer non-ASN ke dalam skema ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah selalu berlandaskan regulasi yang berlaku, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Pos dibuat 2664

Pos Terkait

Mulai mengetik pencarian Anda diatas dan tekan enter untuk mencari. Tekan ESC untuk batal.

kembali ke Atas